Bone – Sejumlah warga terjaring operasi yustisi gara-gara tak memakai masker di desa Tirong Kec Palakka Kab Bone, Warga yang terjaring razia dihukum push up.
“Pengendara yang melintasi di jalan masih banyak kita temukan tidak menggunakan masker. Sebagai sanksi sesuai aturan protokol kesehatan mereka dikenakan hukuman push up lalu mereka didata dan diberikan nasihat oleh petugas,” kata Kanit I SPKT Aiptu Syamsuddin, kepada wartawan, Rabu (16/9/2020). Malam.
Operasi Yustisi 2020 digelar oleh pihak polisi polsek palakka polres bone. Operasi ini dilaksanakan di desa tirong kec palakka kab bone.
Personil Polsek Palakka Polres Bone yang dikerahkan dalam operasi ini. Sasaran operasi adalah warga Desa Tirong yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar.
“Kita bukan hanya menggelar razia itu bagi pengguna jalan saja, tetapi ada petugas kita juga yang mengelar razia di pusat keramaian seperti Café, dan kios-kios serta warung makan. Jadi siapapun yang kedapatan tidak menggunakan masker maka akan kita sanksi, ini demi menjaga dan mengantisipasi penyebarluasan virus corona,” ujar Syamsuddin.