Terjaring Operasi Yustisi, Warga Dapat Tindakan Fisik Karena Tidak Pakai Masker

BONE- Sehubungan dengan pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Bone Nomor 37 Tahun 2020, maka Polsek Cina Bersama Koramil 1407/12 Cina patroli ke Swalayan sebagai sasaran pelaksanaan Operasi Yustisi. Kamis, (17/09/2020)

Kanit Patroli Polsek Cina Polres Bone Aiptu Slamet bersama anggota Koramil 1407/12 yang menggelar Operasi Yustisi melakukan penerapan disiplin dengan menghimbau para pengunjung swalayan untuk memakai masker dan yang tidak memakai masker akan ditindaki

” Kami dari Polsek Cina Polres Bone saat ini menggelar Operasi Yustisi kepada warga yang akan ke swalayan atau keluar rumah agar memakai masker dan yang keluar rumah tidak memakai masker akan kami tindaki sesuia peraturan Bupati Bone Nomor 37 tahun 2020,” ungkap Aiptu Slamet

Salah seorang pengunjung swalayan yang tidak mau disebutkan namanya yang kedapatan masuk swalayan tidak memakai masker langsung di tindak oleh tim operasi yustitia kemudian diberikan pemahaman tentang Protokol kesehatan guna memutus rantai Covid 19.

” Saya mengapresiasi pihak Polsek Cina Polres Bone yang rutin turun memberikan himbauan kimi tidak jeberatan karna itu demi kebaikan kami dan juga menyambut baik adanya Peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan. Ungkapnya

(DUL-BA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *