BONE – Menindak lanjuti Maklumat Kapolri tentang Ormas yang tidak sesuai dengan Pancasila, Polsek Patimpeng memberikan himbauan kepada warga melalui Patroli. (06/01/2021)
Patroli Biru guna mengantisipasi tindak Kejahatan pada malam hari dan Gangguan Kamtibmas lainnya dilakukan dengan cara Patroli, menyentuh lokasi yang dianggap rawan dan berpotensi terjadi tindak kejahatan serta gangguan Kamtibmas. Dalam Pelaksanaan Patroli Biru juga mensosialisasikan Maklumat Kapolri agar masyarakat tidak terpengaruh dan terhasut serta bergabung dengan Ormas yang Radikal dan Intoleran.
“ Kapolsek Patimpeng Iptu Henri Aswan, S.H, menyampaikan, di melaksanakan Patroli Biru dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru oleh anggota Polsek Patimpeng mampu mencegah terjadinya tindak kejahatan, kekerasan, curnak, maupun curanmor di wilayah Hukum Polsek Patimpeng Polres Bone, dalam pelaksanaannya, anggota kami juga menghimbau warga agar tidak menggunakan atribut FPI dalam bentuk apapun sesuai dengan Maklumat Kapolri.” ungkapnya.” (Takwa)