Polisi Hentikan Pengendara di Malam Hari, Ini Penjelasn Kapolsek

BONE – Cenrana. Operasi yustisi penggunaan masker dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan terus dilakukan Polsek Cenrana Polres Bone untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya.

Personil Polsek Cenrana Polres Bone menggelar operasi yustisi yang dipimpin oleh Wakapolsek Cenrana Ipda Muh. Arfah di jalan poros Desa Awang Cenrana Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone.  (04/11/2021)

“Kami laksanakan razia terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker. memberikan sanksi teguran guna mendisiplinkan mereka mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19, “Ujar Ipda Muh. Arfah.

Masih kata Ipda Muh. Arfah, hasil dari kegiatan malam itu, pihaknya memberikan teguran kepada pengguna jalan yang melintas yang tidak menggunakan masker agar disiplin mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat keluar dari rumah.

Sementara itu Kapolsek Cenrana Polres Bone Akp Enny T, SH saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, mengharapkan melalui operasi ini masyarakat dapat meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta tidak berkerumun serta menahan diri untuk tidak bepergian bila tidak terlalu mendesak, ucap Kapolsek.

Laporan : K**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *