BONE – Amali. Saat ini situasi tidak dalam keadaan baik-baik saja, pandemi covid-19 belum berakhir. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam menekan penyebaran dan penularan covid-19, salah satunya yakni dengan penerapan disiplin dan penerapan hukum Protokol Kesehatan melalui kegiatan Operasi Yustisi.
Pagi ini, Wakapolsek Amali Polres Bone Ipda Tajuddin, S.Sos yang memimpin kegiatan operasi yustisi di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Amali Polres Bone diantaranya di Lingkungan Taccorong Kelurahan Mampotu Kecamatan Amali Kabupaten Bone. Senin, 29/11/21 pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolsek Amali didampingi Personil Jaga Mako Polsek Amali Polres Bone.
Saat ditemui awak media disela-sela tugas, Wakapolsek Amali menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi yustisi akan diperketat dan rutin dilakukan oleh personilnya, pagi, siang dan malam hari guna meningkatkan kesadaran warga masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam menekan penyebaran covid-19.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat akan semakin disiplin memakai masker dan menjaga jarak, bukan hanya ketika ada petugas keamanan namun karena kesadaran sendiri dengan harapan wabah corona ini segera berakhir dan kita dapat beraktivitas normal kembali” Harap Tajuddin.
Sejumlah pengendara terjaring operasi yustisi dikarenakan melanggar protokol kesehatan diantaranya tidak memakai masker.
Pelanggar prokes diberikan teguran lisan hingga sanksi sosial berupa Hormat Bendera dan diberikan masker sebagai solusi dan bentuk kepedulian dimasa pandemi Covid-19.
Laporan : K**