BONE – Awangpone ~ Sebagai salah satu unit Kepolisian yang mengembang fungsi Preemtif dan preventif Bhabinkamtibmas diharapkan selalu hadir untuk memberikan himbauan keamanan dan upaya pencegahan serta penyelesaian masalah sosial masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres Bone Briptu Saharuddin, S.H. Selasa (04/01/2022), melaui Forum Group Discussion (FGD) melakukan problem solving atau penyelesaian masalah warga dusun Bekku desa Paccing Kecamatan Awangpone.
Adapun dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Kepala desa Paccing Kecamatan Awangpone memfasilitasi kedua belah pihak yang bertikai dengan berkumpul dan duduk bersama di aula kantor desa Paccing untuk melakukan penyelesaian masalah secara damai.
Kedua belah pihak yang bertikai yakni pihak pertama Muhammad Bakri bin Semmaila dan pihak kedua Tagiling bin Okkeng, dimana pihak pertama merasa keberatan atas pengancaman yang dilakukan oleh pihak kedua dengan menggunakan sebilah parang karena permasalahan gadai tanah antara keduanya.
Di sela – sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan pandangan serta himbauan tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta mengajak kedua belah pihak saling memaafkan atas kejadian tersebut.
Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres Bone Briptu Saharuddin, S.H. berharap setiap permasalahan masyarakat dapat diselesaikan secara damai dan tidak berlanjut sampai ke ranah hukum.
Setelah ada kesepakatan kemudian dibuatkan surat pernyataan damai dan di tanda tangan oleh kedua belah pihak.
Salah seorang keluarga dari kedua belah pihak yang hadir dalam kegiatan, mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala desa Paccing atas penyelesaian masalah ini.
“Terima kasih banyak pak atas segala bantuannya sehingga masalah ini dapat terselesaikan secara kekeluargaan dan kami dapat menjalin silaturahmi lagi” ucapnya.
Laporan :K**