BONE – Palakka. Kepedulian Terhadap penderita ODGJ (orang dalam gangguan jiwa) adalah suatu wadah kepedulian kepada sesama makhluk ciptaan Allah SWT, di mana kita di tuntut untuk bagaimana dapat mau penduli kepada orang yang secara mental berfikirnya tidak normal.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Palakka Polres Bone Brigpol Arman terhadap salah warga binaannya yang bernama Lel. Kembang penderita ODGJ (orang dalam gangguan jiwa) menahun yang beberapa hari terakhir ini penyakitnya kembali kambuh. Ahad, 16/01/2022.
Lel. Kembang warga Desa Bainang Kec. Palakka Kab. Bone di efakakuasi kerumah sakit umum dadi Makassar (rumah sakit jiwa) untuk berobat karena keluar sudah tidak mampu lagi mengatasi apabala penyakitnya kambuh, kalau penyakitnya datang dua mengamuk dengan mengambik benda tahan seperti padang dan merusak rumahnya sendiri dan kadang kala juga rumah orang lain, ucap Bhabinkamtibmas.
Kegiatan tersebut di lakukan oleh Bhabinkamtibmas atas persetujuan orang tua dan keluarga Lel. Lemang, serta didampingi oleh petugas jiwa dari UPT Puskesmas Usa serta pemerintah Desa Bainang kec. Palakka Kab. Bone.
Sementara itu Kapolsek Palakka Polres Bone Iptu Syamsuddin yang di konfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa, kegiatan yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Palakka Polres Bone tersebut adalah merupakan penjabatan dari tugas pokok Kepolisian RI dalam hal pelayan kepada warga masyarakat.
Bhabinkamtibmas memang di tuntut untuk selalu hadir dalam setiap masalah atau pemecahan masalah terhadap peroblem yang terjadi di masyarakat khususnya daerah binaan masing-masing, tutup Kapolsek palakka.
Laporan : K**