BONE – Awangpone, Sabtu tanggal 19 Februari 2022 Sekira pukul 22.00 wita Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP AGUS, S.H. menerima info dari AIPDA M. RUSDI, SH selaku Ps. Kanit Intelkam Polsek Awangpone Polres Bone.
AIPDA M. RUSDI, SH menginformasikan bahwa ada pergerakan massa yang ingin mendatangi pelaku Persinahan yang bernama ABD. KADIR yang sementara ditahan di Mapolsek Awangpone Polres Bone.
Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP AGUS, S.H. segera menuju ke Mapolsek dan memerintahkan personil piket agar segera membawa pelaku Persinahan yang bernama ABD. KADIR ke ruang tahanan Mapolres Bone untuk diamankan.
Beberapa menit kemudian, tepatnya Sabtu tanggal 19 Februari 2022 Sekira pukul 22.30 wita, massa dari Warga Desa Abbanuang datang menggunakan mobil sebanyak 3 unit yakni R6 Nopol DP 8624 GI dan R4 Gran Max DW 8681 AD serta R4 Panter DD 1420 DG.
Massa dipimpin oleh Lelaki SUDIRMAN Als MUH. TANG, umur 45 tahan, pekerjaan Swasta, Dusun 1 Abbanuang Desa Abbanuang Kec. Awangpone Kab. Bone dan Lelaki ABBAS Als JUMASE, umur 42 tahun, pekerjaan petani, Dusun 3 Kampung Baru Desa Abbanuang Kec. Awangpone Kab. Bone yang bejumlah Kl. 50 orang.
Kapolsek Awangpone AKP AGUS, SH bersama Personil Polsek Awangpone dan Unit Lapangan Satuan Intelkam Polres Bone serta Unit Lapangan Satuan Reskrim Polres Bone berusaha menenangkan massa.
Sekira pukul 23.15 wita dengan pengawalan yang dipimpin Kapolsek Awangpone, perwakilan massa menggunakan 1 unit Mobil R4 Panter DD 1420 DG, menuju ke mapolres Bone yang didampingi oleh Kepala Desa Abbanuang Lel. H. RIDWAN selanjutnya massa membubarkan diri dengan tertib.
Laporan : K**