BONE – Amali. Pasar merupakan salah satu tempat yang berpotensi menyebabkan penyebaran virus corona karena tidak bisa di pungkiri pasti akan banyak masyarakat yang berkerumun dan kita tidak tahu kondisi kesehatan masing-masing.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolsek Amali Polres Bone Iptu H. Alimuddin telah memerintahkan kepada personilnya untuk melaksanakan kegiatan patroli pasar untuk memantau dan mengawasi kegiatan masyarakat yang berupa kerumunan massa diantaranya pasar.
Pagi ini Petugas Kepolisian yang dipimpin oleh Kanit Samapta Aiptu Suardin bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Mampotu Aiptu Yusri kembali melaksanakan kegiatan Patroli, pengamanan, pengaturan lalu lintas dan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Taretta Kelurahan Mampotu Kecamatan Amali Kabupaten Bone., Selasa (22/02/22),
Saat di Konfirmasi awak media, Aiptu Suardin menjelaskan kegiatan ini rutin digelar setiap hari pasar, tujuannya untuk menertibkan pengunjung pasar, pengamanan serta mengingatkan dan mendisiplinkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan diantaranya penggunaan masker.
“Bagi yang tidak memakai masker, kami berikan teguran lisan hingga sanksi sosial dan meminta untuk segera memakai masker”. Ungkapnya
Ditempat yang sama saat ditemui disela-sela tugas, Aiptu Yusri menambahkan pada umumnya sudah membawa masker hanya saja ada yang tidak dipakai.
“Rata-rata sudah bawa masker, cuma ada yang tidak dipakai, disimpan di saku celana, di kendaraan atau ditas. Untuk itu kami ingatkan dan kami tidak akan bosan untuk menghimbau dan mengingatkan pentingnya penggunaan masker ditengah pandemi virus corona”. Imbuh Aiptu Yusri
Masyarakat pengunjung pasar mengapresiasi pihak Polsek Amali Polres Bone yang sampai hari ini masih setia mengamankan, mengawasi dan mengingatkan warga tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19.
“Saya sampai hafal mukanya pak polisi, karena hampir setiap hari pasar pergi ke pasar untuk pengamanan dan mengingatkan untuk pakai masker”. Ungkap warga yang enggan namanya dipublikasikan
Laporan : K**