BONE – Cenrana. Untuk mencegah atau memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 personil Polsek Cenrana Polres Bone gencar melakukan operasi yustisi penggunaan masker dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan di wilayah hukumnya.
Seperti yang terlihat pada Selasa siang (08/03/2022) personil Polsek Cenrana Polres Bone yang melaksanakan operasi yustisi di jalan poros Desa Awang Cenrana Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone.
Salah satu personil Polsek Cenrana Polres Bone yaitu Aipda Mulyadi menuturkan “kami laksanakan razia terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker. Memberikan sanksi teguran guna mendisiplinkan mereka mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19, “Ujar Aipda Mulyadi.
Masih kata Aipda Mulyadi hasil dari kegiatan siang itu, pihaknya memberikan teguran dan himbauan kepada pengguna jalan yang melintas yang tidak menggunakan masker agar disiplin mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat keluar dari rumah.
Laporan : K**