BONE – Amali. Pelaksanaan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Amali Polres Bone menuai hasil yang cukup memuaskan. Masyarakat semakin disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari.
Kegiatan penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan dilaksanakan diberbagai tempat setiap harinya oleh personil Kepolisian Sektor Amali.
Pagi ini (Senin, 21/03/22), Wakapolsek Amali Polres Bone Ipda Tajuddin, S.Sos didampingi Kanit Propam Aipda Kismis dan Personil Jaga Mako Polsek Amali melaksanakan operasi yustisi di depan Mapolsek Amali Jalan Petta Amali Lingkungan Taccorong Kelurahan Mampotu Kecamatan Amali Kabupaten Bone.
Ipda Tajuddin mengungkapkan bahwa masyarakat Amali menurut pengamatan kami sudah cukup patuh Protokol Kesehatan karena rata-rata pengguna jalan yang kami hentikan sudah menggunakan masker.
“Pengguna jalan yang kami hentikan saat kami periksa pada umumnya sudah memakai masker meskipun masih ada satu dua orang yang membawa masker namun tidak dipakai namun pada umumnya sudah taat prokes, layak dapat jempol”. ujarnya
“Ini merupakan pertanda baik, ketika masyarakat sudah taat aturan dengan mengikuti kebijakan pemerintah semoga kita semua diberi kesehatan dan terhindar dari virus-19”. Tambah Aipda Kismis
Kapolsek Amali Polres Bone Iptu H. Alimuddin saat ditemui wartawan diruang kerjanya mengatakan dari hasil laporan pelaksanaan operasi yustisi anggota kami di lapangan, hasilnya cukup memuaskan, pelanggar prokes semakin berkurang.
“Semoga masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi sehingga kita semua dapat terhindar dari virus corona”. Tutup Kapolsek Amali.
Laporan : K**