BONE – Satlantas Polres Bone bekerja sama UPT Samsat Bone melakukan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) dijalan poros Watampone-Makassar tepatnya di Palakka Kabupaten Bone, Selasa (22/03/2022).
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Mustari, S.H mengatakan, kegiatan ini atas permintaan dari kepala UPT Samsat Bone untuk membantu perkuat penertiban pajak.
Karena menurut informasi dari Kepala UPT Bone masih banyak yang harus dibayar baik roda dua maupun roda empat yang masih banyak membayar pajak sehingga dengan adanya oprasi ini mereka mendapat kesadaran agar tetap membayar pajak,” ucapnya.
Kegiatan ini dipadukan dengan kegiatan rutin Satlantas Polres Bone, dimana kita tetap melakukan pelanggaran lalu lintas, sehingga kedua kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” tambahnya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Sat Lantas Polres Bone AKP Suherman didampingi Kanit Regident Sat Lantas Polres Bone Ipda Sujarwo bersama anggota yang terlibat dalam operasi tersebut.
Sementara itu, Kepala UPT Samsat Bone, Drs. Andi Ibrahim Bahtiar mengatakan penertiban ini merupakan efek jerah, dan terkait dengan kegiatan ini ada tiga institusi yaitu Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan, Kepolisian, dan Jasa Raharja,
Jadi ini penertiban dalam rangka mencari kendaraan-kendaraan yang mati pajak dan kupon kupon. instruksi Kapolri dan Dirlantas dan BPD melalui Gubernur Sulsel, menginstruksikan untuk melakukan penertiban pajak kendaraan, karena tunggakan kendaraan semakin meningkat.
Arti pentingnya penertiban pajak, memberikan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat bahwa manfaat pajak kendaraan sangat penting dalam memberikan kontribusi pembangunan secara menyeluruh baik sarana dan prasarana maupun pendidikan dan sebagainya. Ini juga memberikan kontribusi besar khususnya perbaikan sarana, itu semua dari kendaraan,”tutur Andi Ibrahim.
Laporan :K**