BONE – Patimpeng, merupakan tanggung jawab bagi anggota polri dalam mengamankan kegiatan ataupun kunjungan pejabat negara.
Sehubungan dengan kunjungan anggota DPR-RI dari komisi IV Andi Akmal Pasluddin fraksi Pks,di desa masago kec.patimpeng, personil polsek patimpeng mengamankan kegiatan tersebut tampak Aiptu A.Azis, Aiptu A.Syarifuddin, Aipda Jusman Junaid, Bripka Asriadi, (27/03/2022).
dalam kunjungan ini melaksanakan kegiatan kepusat pelatihan pertanian pedesaan (p4s) masagenae dan kelompok tani masago jaya yang dirangkaikan dengan kegiatan temu wicara dan temu usaha sektor perkebunan dan peternakan yang ditempatkan di rumah ketua gapoktan temmapasilainge A.Baso.
Kegiatan ini dihadiri Hakim agung RI Dr.H.A.Ibrahim SH.M.H LLM, Kapolsek Patimpeng Polres Bone Iptu Makmur, Danang Heru Pratama wakili direktur ptpn 14 camming, penyuluh peternakan Yusran A Yahya,para kades se-kec.patimpeng dan para kelompok tani.
kehadiran hakim agung RI dalam kegiatan ini secara kebetulan beliau datang berkunjung kepada kerabat keluarga di desa masago sebagaimana Dr.H.A.Ibrahim ini merupakan putra kelahiran desa masago sehingga diundang juga untuk menghadiri kegiatan yang berlangsung.
A.Akmal Pasluddin menyampaikan perlu ada perhatian khusus terhadap petani dan peternak yang mana harus ada kepastian jaminan pembelian dan kepastian harga.
“Masalah rakyat harus ada solusinya dan jadikan pertemuan ini sebagai ajang silaturahmi yang lebih erat dan bermakna,ungkapnya.
ditempat yang sama kapolsek patimpeng Iptu Makmur mengatakan personil polsek patimpeng hadir dalam mengamankan jalanya kegiatan supaya berjalan aman dan lancar.
“disamping itu pula kehadiran anggota DPR-RI ini untuk menyerap aspirasi masyarakat khususnya di bidang pertanian dan peternakan.
Laporan : K**