BONE – Palakka. Bhabinkamtibmas Polsek Palakka Polres Bone Desa Passippo, Bripka Rahmatullah melaksanakan kegiatan monitoring ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah di desa binaannya, 29/03/2022.
Bertempat di Dusun I Passippo Desa Passippo kecamatan Palakka kabupaten Bone, Bhabinkamtibmas menyambangi kios / warung Sembako yang menjual minyak goreng, tujuan pengecekan ini adalah untuk memastikan jalur distribusi minyak goreng dari produsen, distributor, agen hingga ke pasaran dan juga mengontrol harga di minyak goreng di pasaran di wilayah kecamatan Palakka.
Bhabinkamtibmas Polsek Palakka Polres Bone Bripka Rahmatullah berperan kepada pemilik kios per. Kartini agar supaya menjual minyak goreng dengan harga yang sewajarnya dan jangan sampai ada niat untuk menimbun minyak goreng dengan tujuan mendapatkan keuntungen pribadi apalagi menjelang memasuki bulan ramadhan, ucap Bhabinkamtibmas.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolsek Palakka Polres Bone Iptu Syamsuddin menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu mengawal pendistribusian minyak goreng di pasaran, kami pastikan minyak goreng aman, tersedia dan harga terjangkau untuk masyarakat kecamatan Palakka.
“kami telah melakukan koordinasi kepada penyedia minyak goreng disetiap kios ataupun agen di Kecamatan Palakka agar berupaya menyalurkan produksi minyak goreng yang sudah ada, sehingga kebutuhan masyarakat khususnya minyak goreng dapat terpenuhi”, tutup Kapolsek Palakka.
Laporan :K**