Bhabinkamtibmas Bersama Forkopincam Lakukan Verifikasi Pembangunan Fisik ADD Desa

BONE – Mare, Bhabinkamtibmas Polsek Mare Polres Bone Bripka Surya Sukma Bersama Forkopincam turun melakukan Verifikasi Pemeriksaan fisik bangunan yang bersumber dari dana desa anggaran tahun 2022 yang bertempat di Desa Lapasa Kecamatan Mare Kabupaten Bone,Senin (06/06/2022).

Tampak Hadir dalam kegiatan verifikasi pembangunan fisik tersebut yaitu sekcam Mare Muh.Ikhsan,S.sos,Kasi pemerintahan Kecamatan Andi Syamsul alam,.S.sos Awaluddin,S.stp, Sekcam Mare Muh.Ikhsan, S.sos, Bhabinkamtibmas Polsek Mare Bripka Surya Sukma , kepala desa Lapasa Andi Arifuddin,pendamping desa ,Ketua BPD, dan staf dari pemerintah desa lapasa.

Dalam kegiatan tersebut tim pemeriksa verifikasi dari kecamatan yang didampingi didampingi oleh Babinkamtibmas Bripka Surya Sukma turun kelokasi dan memeriksa pembangunan fisik yang telah dibangun berupa Pembangunan jalan usaha tani dengan volume P.50 X 2 Meter dengan anggaran yang digunakan sebesar Rp 32.403.000 yang sumber dananya berasal dari Anggaran Dana desa Tahun 2022.

Bhabinkamtibmas Polsek Mare Bripka Surya Sukma saat ditemui mengatakan bahwa” kegiatan pemeriksaan verifikasi pembangunan fisik oleh tim verifikasi merupakan tindak lanjut dari pembangunan yang telah direncanakan dan ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah desa yang sumber dananya dengan menggunakan anggaran dana desa (ADD) tahun 2022.

” Dan yang dilakukannya bersama tim Verifikasi tersebut merupakan bentuk pengawasan terhadap pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya apakah sudah sesuai dengan anggaran yang telah di gunakan dengan bangunan tersebut sehingga nantinya tidak terjadi penyalahgunaan atau penyelewengan anggaran.” Kata Bripka Surya Sukma.

Sementara Kapolsek Mare Polres Bone Iptu Asman Sihombing saat dikonfirmasi ditempat terpisah Mengatakan bahwa ” apa yang dilakukan oleh personil nya dalam hal ini bhabinkamtibmas merupakan bentuk pengawasan dari kepolisian terhadap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa sehingga nantinya tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi didalamnya seperti penyalah guna anggaran dan juga sebagai kontrol pemerintah desa dalam membangun program kerja.”tutup Kapolsek Mare.

Laporan : K**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *