BONE – Mare,Bhabinkamtibmas Polsek Mare Polres Bone Bripka Surya Sukma Bersama Pemerintah desa Lapasa menggelar Problem Solving atau Pemecahan Masalah terhadap warga didesa binaan yang bersengketa atau berselisih paham yang bertempat di Aula Kantor desa Lapasa Kecamatan Mare Kabupaten Bone, Senin (06/06/2022).
Dalam kegiatan mediasi atau Problem Solving atas permasalahan warga tersebut tampak dihadiri oleh bhabinkamtibmas Polsek Mare Bripka Surya Sukma,Bhabinsa Koptu Amir,Kepala Desa Lapasa A.Arifuddin,Ketua BPD desa Lapasa,Tokoh masyarakat dan kedua warga yang bersengketa dan adapun permasalahan yang dilakukan problem solving tersebut yaitu Sengketa tanah.
Bhabinkamtibmas Polsek Mare Polres Bone Bripka Surya Sukma saat ditemui mengatakan bahwa ” sebagai wujud sinergitas,maka selaku Bhabinkamtibmas dirinya bersama-sama dengan Bhabinsa dan Aparat pemerintah desa melakukan problem solving atau Pemecahan masalah terhadap dua warga yang sedang bertikai atau bersengketa.
‘ Kegiatan problem solving yang dilakukan ini sebagai bentuk tanggung jawab kami untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sedang bermasalah dan dengan adanya kegiatan ini diharapkan permasalahan yang melibatkan dua warga dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan dapat diterima oleh kedua pihak.”tutur Bripka Surya Sukma
Sementara Kapolsek Mare Polres Bone Iptu Asman Sihombing saat ditemui mengatakan bahwa ” kegiatan problem solving atau Pemecahan masalah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa merupakan bentuk sinergitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sedang bermasalah.
” Dan dengan kegiatan ini maka diharapkan permasalahan antara warga dapat dicarikan jalan keluar atau solusi sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.”tutup Kapolsek Mare.
Laporan : K**