BONE – Lamuru Kanit Samapta Polsek Lamuru Aipda H. Syarifuddin, S. Sos Melakukan Pengaturan Lalu Lintas Di Depan di Pasar Lamuru Tepatnya di Kel. Lalebata Kec. Lamuru Kab. Bone, “Rabu 09/11/2022”
Pada Kesempatan itu Aipda H. syarifuddin, S. Sos selaku Kanit Samapta Polsek Lamuru melakukan Pengaturan Lalu Lintas agar arus Lalu Lintas di depan Pasar Lamuru tetap lancar
Selain melakukan pengaturan Kanit Samapta Polsek Lamuru juga mengatur parkiran kendaraan dan memberikan teguran kepada pengendara yang memarkir kendaraanya di badan jalan yang dapat menyebabkan kemacetan
“Penyebab utama kemacetan di depan Pasar Lamuru Polres Bone akibat ulah dari sopir yang memarkir kendaraanya di badan jalan sehingga arus lalu lintas menjadi terhambat” Ucap Aipda H. Syarifuddin, S.Sos
Pengaturan Lalu Lintas di depan Pasar Lamuru adalah kegiatan rutin yang di lakukan oleh Personil Polsek Lamuru
Laporan :K**