BONE – Tellu Siattinge, Membangun sinergitas antar Polri, masyarakat dan pemerintah, sangat dibutuhkan. Utamanya untuk kepentingan pemeliharaan Kamtibmas.
Rabu (28/12/2022), Brigpol Saharuddin, Bhabinkamtibmas Desa Ajjalireng Polsek Tellu Siattinge Polres Bone bersama-sama dengan pemerintah desa melakukan mediasi sengketa tanah.
Kali ini yang bermasalah adalah seorang laki-laki berinisial S melawan seorang perempuan berinisial R. Keduanya masih merupakan warga Desa Ajjalireng Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone.
Masih dengan tanah sebagai objek sengketa, di mana kedua belah pihak masing-masing saling mengklaim kepemilikan sebidang tanah dan beberapa Batang pohon yang tumbuh di atasnya.
Selain mempertemukan di kantor desa, kedua belah pihak bersama bhabinkamtibmas dan pemerintah desa pun turun melakukan pengecekan lokasi.
“Kami bahkan mendatangi objek sengketanya, untuk memperjelas batas-batas tanah yang dimaksud.” ujar Saharuddin.
Dari hasil pembahasan dan diskusi yang panjang, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, dan menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik.
Oleh pemerintah desa kemudian menuangkan kesepakatan mereka ke dalam dokumen perjanjian atau kesepakatan, sebagai bukti kesediaan keduanya untuk menerima semua hasil dari mediasi ini.
“Saya berharap dengan selesainya mediasi ini, maka selesai pula semua masalah yang ada di antara kedua belah pihak.” tambah Saharuddin.
Laporan : K**