Problem Solving, Personel Polsek Cenrana Mediasi Warga. Begini Hasilnya

BONE – Cenrana. Seorang anggota Polri yang bertugas melindungi,melayani dan mengayomi masyarakat harus mengetahui keadaan ataupun masalah warga yang menyangkut kamtibmas. Disinilah peran penting seorang anggota Polri yang harus pandai mengayomi warga masyarakat di tempat anggota Polri tersebut bertugas.

Kanit Samapta Polsek Cenrana Polres Bone Aipda M. Rusdi,SH. bersama dengan Camat Cenrana M. Amin kadir,S.Pd.,M.Si. personil Koramil 1407-03 Cenrana Serda Fadli Rangga, Sekdes Desa Lebongnge Risnal, SH. melakukan problem solving atau mediasi permasalahan sengketa lahan tanah persawahan yang terletak di dusun Use’e dan Dusun Perangeng Desa Lebongnge Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone yang dilakukan di kantor Camat Cenrana Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Selasa (23/05/2023).

Kegiatan Problem solving yang dilakukan ini mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah yaitu antara pihak Hj. Harniati Binti Sudding dan pihak H. Maressa Bin Monjong adapun yang dipermasalahkan yaitu adanya masing-masing pihak mengakui atau mengklaim bahwa lahan persawahan tersebut adalah miliknya.

Setelah melalui proses mediasi kedua belah pihak belum menemukan kesepakatan atau titik temu dari permasalahan tersebut dan masih akan dijadwalkan untuk mediasi tahap selanjutnya.

“Ini sudah menjadi tugas kami sebagai anggota Polri yang harus mengayomi masyarakat yang salah satunya untuk mencari solusi terhadap warga yang bermasalah agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cenrana tetap kondusif” Ujar Aipda M. Rusdi, SH.

” Meskipun pada kegiatan mediasi ataupun problem Solving kali ini belum menemukan kesepakatan atau berdamai, akan dijadwalkan untuk mediasi tahap selanjutnya, mudah-mudahan menemukan titik temu” Tutup Aipda M. Rusdi, SH.

Laporan : K**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *