Watampone, – Sat Binmas Polres Bone laksanakan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) di kantor Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.
Hal tersebut disampaikan Kasat Binmas AKP ANDI ARMADANA, S.Sos kepada staff serta lurah se kecamatan Tanete Riattang Timur Kab. Bone, Selasa (27/06/2023), pagi.
“Pada kesempatan tersebut Kasat Binmas menyampaikan himbauan tentang TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang ) agar berhati-hati kalau ada anaknya atau sanak saudaranya yang ingin menjadi PMI keluar negeri atau diajak oleh seseorang untuk bekerja keluar negeri agar ditanyakan legalitas tempat perusahaan yang akan menampung dan agen Tenaga kerja tersebut harus terdaftar resmi karena kalau tidak disinyalir tidak akan terjamin kesejahteraa dan keselamatannya,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas dalam hal ini sebagai Kasatgas Pencegahan juga menitipkan pesan untuk tidak sungkan melapor kepada Kepolisian, jika masyarakat ada yang menjadi korban, melihat, dan menyaksikan kejahatan TPPO. “Kami akan berantas habis para oknum yang melakukan tindakan kejahatan TPPO”. Ungkapnya.
Selanjutnya Kasat Binmas pun mengimbau agar masyarakat jangan mudah tergiur oleh omongan manis para sponsor dan pelaku kejahatan TPPO.
“Perlu diketahui, bahwa untuk bekerja di luar negeri harus benar-benar memahami, mana saja sektor pekerjaan yang resmi dan tidak resmi. Jangan tergiur dengan iming-iming lingkaran mafia kejahatan TPPO,” tutupnya. **