BONE – Cenrana. Personil Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Aipda H. Agustang bersama Babinsa Koramil 1407-03 Cenrana Serda Fadly Rangga melaksanakan problem solving dengan cara melakukan mediasi terhadap warga yang bermasalah atau bersengketa di Desa Lebongnge Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Minggu (19/09/2023).
Kegiatan Problem solving dengan cara mediasi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa ini langsung dilakukan di lokasi persawahan di kawasan tappareng Desa Lebongnge dengan dihadiri oleh seluruh pihak yang bermasalah yaitu Arip, Tawih dan pihak almarhum Rustam yang diwakili oleh anaknya dimana ketiga pihak ini masih bersaudara.
Adapun permasalahan yang dimediasi dalam kegiatan problem solving ini sehubungan dengan adanya permasalahan pembagian sawah yang terletak di daerah Tappareng Desa Lebongnge.
Setelah melalui proses mediasi dan musyawarah akhirnya dicapai kesepakatan yaitu seluruh pihak setuju untuk membagi rata sawah tersebut.
Ditemui di tempat yang berbeda Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Aipda H. Agustang mengatakan seorang anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas harus mengetahui keadaan ataupun masalah warga yang menyangkut kamtibmas yang ada di Desa binaannya.
“Ini sudah menjadi tugas kami sebagai bhabinkamtibmas Desa Lebongnge yang harus mengayomi masyarakat yang salah satunya untuk mencari solusi terhadap masalah warga yang menyangkut kamtibmas” Ujar Aipda H. Agustang.
” Alhamdulillah kegiatan problem solving kali ini berjalan dengan lancar dan kondusif serta telah menghasilkan kesepakatan untuk berdamai” tutup Aipda H. Agustang.
Laporan : K**