Sinergitas, 3 Pilar Kamtibmas Lakukan Problem Solving Kepemilikan Lahan Perkebunan di Dusun Laware

BONE – Pada hari Senin, 21 November 2023, sinergitas 3 pilar Kamtibmas (Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Desa) menjalankan sesi problem solving di Mesjid Dusun Laware, Desa Ureng, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone. Fokusnya adalah menyelesaikan permasalahan kepemilikan hak atas lahan perkebunan di dusun tersebut, yang melibatkan keluarga Wahya dan lelaki bernama Pandi.

Dalam kegiatan tersebut, pihak berwenang melakukan langkah-langkah konkret untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan. Berikut rangkuman peristiwa tersebut:

Dialog Damai di Mesjid Laware: Mesjid Dusun Laware menjadi tempat dialog damai antara pihak terkait, dimana 3 pilar Kamtibmas menjadi fasilitator dalam mencari solusi yang baik dan adil.

Mencari kepastian hak atas Lahan: Permasalahan kepemilikan hak atas lahan perkebunan antara keluarga Wahya dan lelaki Pandi menjadi pusat perhatian. Melalui dialog konstruktif, upaya dilakukan untuk mencari kepastian hukum yang menguntungkan kedua belah pihak.

Transparansi dan Keterlibatan Masyarakat: Proses penyelesaian permasalahan diadakan secara transparan, melibatkan masyarakat Dusun Laware. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pemahaman bersama dan mendukung keputusan yang diambil.

Langkah-Langkah Konkret: Upaya nyata dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan kepemilikan lahan dengan merinci langkah-langkah yang perlu diambil guna mencapai penyelesaian yang adil dan bermanfaat bagi semua pihak terkait.

Dengan sinergitas 3 pilar Kamtibmas, diharapkan permasalahan kepemilikan hak atas lahan perkebunan di Dusun Laware Desa Ureng dapat diselesaikan secara baik dan damai, menciptakan lingkungan masyarakat yang harmonis dan aman.

Laporan : K**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *