BONE – Tellu Siattinge, Personil Unit Binmas Polsek Tellu Siattinge melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di SMA Negeri 14 Bone. Penyuluhan hukum kali ini dengan tema kenakalan remaja, yang menyasar para siswa siswi SMA Negeri 14 Bone ini.
Kanit Binmas Polsek Tellu Siattinge, Aipda M. Ali Irham, S.H., yang memimpin langsung kegiatan ini, yang berlangsung pada hari Rabu (07/02/2024).
“Penyuluhan ini merupakan salah satu kegiatan rutin dari Unit Binmas Polsek Tellu Siattinge, yang akan rencananya akan berlangsung setiap bulannya, dengan menyasar sekolah-sekolah di kecamatan Tellu Siattinge,” ujar Aipda M. Ali Irham.
Melalui penyuluhan ini pula, Ali Irham berharap dapat memberikan gambaran akan bahaya kenakalan remaja, beserta aspek-aspek hukumnya. Ali Irham pun menambahkan bahwa para pelajar yang mayoritas merupakan remaja ini, memerlukan pembinaan dan penyuluhan rutin, agar dapat membentuk karakter dan jiwa mereka. Sehingga dapat tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang taat hukum.
Aipda M. Ali Irham hadir bersama beberapa orang personil Unit Binmas Polsek Tellu Siattinge, dan mendapat sambutan hangat langsung dari Kepala Sekolah SMA Negeri 14 Bone, Drs. Mubarak, M.Pd.
Beliau pun mengucapkan banyak terimas kasih atas kegiatan tersebut, dan berharap agar kegiatan penyuluhan seperti ini dapat terus berlangsung di SMA Negeri 14 Bone.
Pada kesempatan tersebut, Aipda Ali Irham bersama Aiptu Suhati yang langsung memberikan materi, tentang kenakalan remaja. Sekaligus memberikan motivasi kepada para siswa, untuk taat terhadap agama dan menaati aturan hukum yang berlaku.
“Harapan kami tentunya adalah agar adik-adik pelajar ini dapat memahami betapa bahanya terlibat dengan aksi atau perbuatan yang melawan hukum. Serta harapan kami pula, mereka yang hadir ini dapat menularkan informasi dan imbauan kami ini kepada teman-teman mereka yang lainnya,” tambah Ali Irham.
Laporan : K**