BONE – Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Kanit Binmas Polsek Sibulue Polres Bone, Aipda Muhammad Aras Patarai, memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMP Neg 4 Sibulue. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pencegahan yang bertujuan untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Dalam penyuluhan tersebut, Aipda Muhammad Aras Patarai menyampaikan secara detail tentang dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba, baik secara fisik maupun sosial. “Penyalahgunaan narkoba bukan hanya merugikan kesehatan individu, tetapi juga berdampak pada keluarga, lingkungan, dan masyarakat secara luas,” ungkapnya.
Selain itu, Aipda Muhammad Aras Patarai juga menyoroti konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Narkotika dan dapat berujung pada hukuman pidana yang berat. “Saya harap dengan penyuluhan ini, para siswa dapat lebih memahami betapa pentingnya untuk menjauhi narkoba dan memilih gaya hidup yang sehat dan positif,” tambahnya.
Wakil Kepala SMP Neg 4 Sibulue, Muh Ansar dalam sambutannya, mengapresiasi inisiatif dari pihak kepolisian dalam memberikan penyuluhan kepada siswa. “Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini karena merupakan investasi untuk masa depan generasi bangsa. Semoga pesan-pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh para siswa,” ujarnya.
Penyuluhan hukum tentang dampak penyalahgunaan narkoba ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba di kalangan pelajar. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang bahayanya, diharapkan para siswa mampu membuat pilihan yang tepat untuk menjauhi narkoba dan membangun masa depan yang cerah.
Laporan : K**