BONE – Bengo, 16 April 2024 – Bhabinkamtibmas (Bhabinkarudal) Aiptu Mustamin bersama dengan Banit Res Polsek Bengo Polres Bone, BRIGPOL Achmad Nur, berhasil menyelesaikan permasalahan perselisihan antara dua warga di Dusun Annunge, Desa Walimpong, Kecamatan Bengo.
Perselisihan yang terjadi antara Lel. SAMAING dan Lel. ALI telah berhasil diselesaikan melalui pendekatan problem solving yang dilakukan oleh Aiptu Mustamin dan Brigpol Achmad Nur. Dua belah pihak yang sebelumnya terlibat dalam perselisihan berhasil duduk bersama untuk menyelesaikan masalah mereka secara damai.
Menurut keterangan dari Aiptu Mustamin, perselisihan ini terkait dengan perbedaan pandangan yang kemudian memanas hingga terjadi gesekan di antara keduanya. Namun, dengan pendekatan yang bijaksana, kedua pihak berhasil mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan perbedaan mereka tanpa harus melibatkan pihak lain.
Brigpol Achmad Nur menambahkan bahwa penyelesaian secara musyawarah dan mufakat merupakan bentuk optimal dari upaya penegakan hukum di tingkat masyarakat. “Kami berharap, dengan pendekatan seperti ini, warga bisa merasakan manfaatnya secara langsung dalam membangun kedamaian di lingkungan mereka,” ucapnya.
Kepala Kepolisian Sektor Bengo, AKP Sigit Purnomo, menyambut baik penyelesaian yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Banit Reserse di wilayahnya. “Tindakan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menyelesaikan konflik sosial di tengah masyarakat dengan pendekatan yang lebih humanis dan persuasif,” ungkap AKP Sigit.
Penyelesaian damai ini menjadi contoh positif bagaimana peran Bhabinkamtibmas dan anggota Polri lainnya dalam memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat. Semoga kebersamaan dan semangat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis terus terjaga di seluruh wilayah Indonesia.
Laporan : K**