Satpolairud Polres Bone ingatkan Nelayan Tidak Melakukan Kegiatan Illegal Fishing

BONE – Bajoe, Anggota Satpolairud Polres Bone melakukan kegiatan Pemolisian masyarakat (Polmas) perairan guna mengingatkan kepada nelayan agar tidak melukukan kegiatan illegal fishing atau penangkapan ikan yang dapat merusak biota dan ekosistem laut.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh personil piket markas yakni Bripka Sukrianto bersama dengan anggotanya Brigpol Hasrul, SH bertempat diwilayah pesisir tanggul Kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, Selasa (14/10/2025) sore.

Bripka Sukrianto mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah penggunaan alat tangkap ikan yang illegal.

“Untuk mencegah adanya nelayan menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang oleh pemerintah atau lebih dikenal dengan istilah illegal fishing,” kata Bripka Sukri.

Pada kesempatan itu, Bripka Sukri dan anggotanya memberikan beberapa himbauan kepada masyarakat nelayan untuk memperhatikan keselamatan saat melaut.

“Pada kegiatan ini, kami juga memberikan himbauan agar selalu mengutamakan keselamatan pada saat melaut mengingat cuaca tidak dapat diprediksi, lengkapi alat keselamatan diatas kapal dan pastikan tersedia sesuai jumlah orang yang ada diatas kapal, jangan menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang,” katanya.

Kasat Polairud Polres Bone Akp Agustang, S.H.,M.Si saat ditemui membenarkan adanya anggotanya melakukan hal tersebut, menurutnya kegiatan itu guna mencegah adanya aktivitas illegal fishing.

“Anggota kami melakukan kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan agar nelayan tidak menggunakan alat tangkap ikan dengan cara illegal,” ucap Kasat.

Laporan : K**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *