BONE – Sibulue (22/10), Proses pembacaan isi putusan (eksekusi) perkara perdata oleh Pengadilan Negeri Watampone berlangsung aman dan tertib di Dusun Lompengeng, Desa Bulie, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 Wita tersebut dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Watampone, Abdul Kadir, S.H., M.H., didampingi oleh juru sita Rusdianto, S.H. Obyek sengketa adalah sawah seluas 1 hektare yang menjadi bagian dari perkara perdata dengan nomor putusan yang telah inkrah.

Personil gabungan dari Polres Bone dan Polsek Sibulue diterjunkan untuk mengamankan jalannya proses, dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Bone, Kompol Andi Rahmat, S.Sos., serta Kapolsek Sibulue, Iptu H. Usman, S.Sos.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Camat Sibulue, Andi Amry Amin, S.H., M.Si., serta Plt. Kepala Desa Bulie, Akmal, S.Sos.
Situasi di lapangan tetap kondusif hingga kegiatan selesai. Pengamanan dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri dalam menjamin kepastian hukum serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan terkendali.
Laporan : K**












