Tak Berkutik Saat Diamankan, Pelaku Pencurian Akui Perbuatannya di Hadapan Timsus Polsek Tanete Riattang

BONE – Manurunge, Tim Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang Polres Bone yang dipimpin oleh Panit Opsnal III Reskrim Ipda Muhammad Nasrum, S.H berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang.”Selasa (7/4/2026)

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP / B / 26 / II / 2026 / SPKT / SEK Tanete Riattang / Polres Bone / Polda Sulsel.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial SND (25), warga Kelurahan Macanang, serta ABL (17), warga Kelurahan Bajoe, yang turut terlibat dalam aksi pencurian di wilayah Jalan Pisang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk ke dalam rumah korban melalui ventilasi kamar mandi yang tidak dilengkapi kaca penutup.

Setelah berhasil masuk, pelaku menuju kamar korban dan mengambil barang berharga berupa satu tabung gas 3 kilogram serta dua unit telepon genggam, yakni Vivo S12 dan Samsung Galaxy A15.

Dalam proses interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka juga mengungkapkan pernah melakukan aksi pencurian di Jalan Pisang dengan cara mencungkil jendela menggunakan linggis,

Lebih lanjut, dari hasil pengembangan kasus, petugas melakukan pengumpulan barang bukti terkait laporan lain dengan Nomor: LP / B / 50 / III / 2026 / SPKT / SEK Tanete Riattang / Polres Bone / Polda Sulsel, berupa satu unit PlayStation 4 dan empat buah tabung gas yang sebelumnya telah dijual oleh pelaku.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanete Riattang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan rumah, terutama saat ditinggalkan, guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Laporan : K**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *