BONE – Sibulue, Personil Polsek Sibulue Polres Bone yang dipimpin oleh Ka SPK 3 (Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian) Aipda Hariwanto memberikan pelayanan kepolisian terhadap kegiatan Resepsi Pernikahan yang dihibur oleh Musik Elekton di Dusun Jampalenna Desa Cinnong Kec. Sibulue Kab. Bone. Ahad (3/8/2023).
Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sebagaimana tugas pokoknya yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Polri, maka Polsek Sibulue Polres Bone yang bertanggung terhadap keamanan dan ketertiban di Kecamatan Sibulue senantiasa responsif terhadap kegiatan kemasyarakatan.
Diantara kegiatan kemasyarakatan yakni resepsi pernikahan yang yang menghadirkan orang banyak terlebih ketika dihibur oleh hiburan seperti musik elekton. Masyarakat setempat biasa memanfaatkan waktu untuk datang menikmati hiburan.
Ka SPK 3 (Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian) Aipda Hariwanto yang memimpin personil Polsek Sibulue dalam pelaksanaan pengamanan kegiatan yang dibantu anggota Koramil 1407-13 Sibulue mengatakan bahwa setiap kegiatan kemasyarakatan yang menghadirkan banyak orang maka wajib anggota kepolisian hadir memberikan pelayanan kepolisian.
“Setiap kegiatan kemasyarakatan yang menghadirkan banyak orang maka wajib anggota kepolisian hadir memberikan pelayanan kepolisian. Termasuk hari ini kita berikan layanan kepolisian berupa pengamanan dan pengaturan Lalu Lintas terhadap hajat masyarakat berupa resepsi pernikahan yang dihibur oleh Musik Elekton.” Ucap Aipda Hariwanto
Laporan : K**