BONE – Bengo, Dalam upaya memelihara kedamaian dan kerukunan di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), Kepala Desa (Kades), dan Babinsa (Bintara Pembina Desa) berperan aktif dalam melakukan mediasi warga dengan menggunakan pendekatan problem solving. Kehadiran mereka dalam proses mediasi menjadi solusi efektif untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul di masyarakat, Senin 30/10/23
Mediasi warga dengan pendekatan problem solving adalah suatu metode di mana pihak berwenang, seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa, bekerja sama dengan Kepala Desa untuk membantu warga menyelesaikan konflik atau permasalahan mereka dengan cara berdialog dan mencari solusi yang adil. Pendekatan ini sangat penting dalam menciptakan perdamaian dan menjaga ketertiban di lingkungan desa.
Langkah pertama adalah mendengarkan keluh kesah dari kedua belah pihak yang terlibat dalam konflik. Bhabinkamtibmas dan Babinsa berperan sebagai mediator yang netral, sementara Kades membantu dalam hal administrasi dan regulasi terkait lahan pertanian.
Kapolsek Bengo IPTU Awaluddin, S.Sos saat dikompirmasi membenarkan hal tetsebut, mengatakan bahwa dwngan cara problem solving berharap tiga pilar ( kades, bktm dan babinsa ) bisa menemukan solusi penyelesaian sengketa warga hanya sebatas sampai ditingkat desa,” ucapnya
” Bktm menyampaikan bahwa kedua warga yg bersengketa yaitu Lel. Tamira dengan Lel. Zaing tentang lahan kebumn yamn sementara ini di kerja oleh Lel. Tamira dan lel. Zaing mengklain kalau lahan tersebut milik leluhurnya,” turupnya.
Laporan :K**