BONE – Sat Binmas Polres Bone yang tergabung dalam pokja unit pencegahan dalam team saber pungli, mendatangi beberapa tempat di wilayah kota Watampone yang dianggap rawan terjadinya pungutan liar, Selasa (31/10/2023), pagi.
Berdasarkan peraturan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone telah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih di ketuai oleh Waka Polres Bone Kompol Sarifuddin, S.Sos, M.Hum. yang didalamnya termasuk personil Sat Binmas Polres Bone tergabung fungsi pencegahan.
Pungutan Liar Kabupaten Bone melalui Surat Keputusan Bupati Bone No. 56 Tahun 2023, tanggal 02 Januari 2023 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Bone. Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi dan berwenang untuk mengoordinasikan,merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar serta melakukan operasi tangkap tangan.
Masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar melalui bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Masyarakat dapat menyampaikan informasi, mengadukan atau melaporkan tindak pidana pungutan liar di wilayah Kabupaten Bone dengan menghubungi Satgas Saber Pungli Kabupaten Bone pada alamat sekretariat di Jalan H. A. Mappanyukki Lt. III Watampone Kab. Bone. Dengan Hotline/Call Centre 0852 3154 0055.
Kasat Binmas Polres Bone AKP Andi Armadana, S. Sos, yang merupakan ketua pokja unit pencegahan mengatakan bahwa “team saber pungli ini merupakan salah satu tugas seluruh anggota Polri, Kami berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat akan merasa puas karena pelayan publik akan bersih dan tidak di kotori pungutan biaya-biaya yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan” tegasnya.
Laporan : K**