BONE – Awangpone, walaupun cuaca panas tidak menyurutkan personil Polsek Awangpone Polres Bone mematikan titik api pada hari Jumat tanggal 27 Oktober 2023.
Sekitar pukul 14.30 wita bertempat di Dusun Bacu Desa Mallari Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone telah dilakukan giat pemantauan / pengecekan titik api dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) di Wilayah Hukum Polsek Awangpone Polres Bone.
Setelah dilakukan pemantauan AIPTU SYAMSUL BAHRI SH yang merupakan Kepala SPKT Polsek Awangpone Polres Bone, berhasil menemukan titik api dan bertemu dengan pemilik lahan / kebun tempat titik api ditemukan.
Pemilik lahan tersebut menyampaikan bahwa dirinya sengaja membakar ranting batang kayu pohon yang habis ditebang karena berada di atas lahan perkebunan yang akan di garap kembali.
Adapun Identitas pemilik kebun bernama Lelaki Muh. Ilyas Bin Muhammad Tang, umur 53 tahun, pekerjaan petani, Alamat Dusun 2 bacu Desa mallari Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, dengan luas lahan yang terbakar kurang lebih sekitar 20 are.
Langkah- langkah yang telah dilakukan personil Polsek Awangpone Polres Bone bersama pemilik lahan berupaya untuk memadamkan titik api agar tidak menjalar karena akan berpotensi menyebabkan Kebakaran hutan dan lahan yang lebih besar .
Tak lupa personil Polsek Awangpone juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Laporan : K**