BONE – Tellu Siattinge, Bhabinkamtibmas Polsek Tellu Siattinge, Aiptu Suhati kembali melaksanakan problem solving, menyelesaikan salah satu akibat permasalahan tanah warga Desa Lea.
Kegiatan problem solving ini berlangsung di kantor Desa Lea, Tellu Siattinge, Bone, pada hari Rabu (24/01/2024).
Kesigapan Aiptu Suhati dalam melaksanakan problem solving ini adalah sebagai salah satu bukti akan peran Polri dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang menimpa warga. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga dan memelihara kestabilan kamtibmas di wilayah Kecamatan Tellu Siattinge.
Kali ini warga yang bermasalah adalah antara saudara A dan B, yang merawal dari permasalahan batas tanah.
Aiptu Suhati dengan sigap mendatangi lokasi kejadian bersama-sama Sekdes Desa Lea. Sesampainya di TKP Aiptu Suhati membangun komunikasi dengan kedua belah pihak, dan akhirnya keduanya bersedia untuk menyelesaikan masalah mereka dengan baik.
Sehingga dari kegiatan ini tergambar keberhasilan Aiptu Suhati dalam menyelesaikan persoalan warganya.
Laporan : K**