BONE – Tellu Siattinge, Bhabinkamtibmas Polsek Tellu Siattinge, Aiptu Suhati melakukan problem solving, mengenai salah satu permasalahan yang menimpa warga di desa binaannya.
Kegiatan problem solving ini berlokasi di Desa Lea, Tellu Siattinge, Bone, pada hari Sabtu (27/01/2024).
Inilah salah satu peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa. Bhabinkamtibmas tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan kepolisian, tetapi juga menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Problem solving ini adalah salah satu cara yang efektif dalam membangun hubungan positif antara polisi dan masyarakat, serta merespon permasalahan yang dapat mempengaruhi keamanan dan ketertiban.
Kali ini Aiptu Suhati menyelesaikan salah satu masalah warga, berkaitan dengan tanaman pisang yang mengganggu. Permasalahan ini terjadi antara ibu E dan ibu R.
Kejadian ini bermula dari ibu E yang membakar daun pisang, yang apinya kemudian menjalar sampai hampir ikut membakar rumah ibu R. Atas kejadian ini ibu R kemudian keberatan dan mengadukan hal ini kepada pemerintah desa Lea.
Aiptu Suhati kemudian hadir bersama-sama dengan Babinsa Desa Lea, Serma Ibrahim, dan Sekdes Lea Tahang, S.Kom. mendatangi lokasi kejadian, kemudian mempertemukan kedua belah pihak, untuk menyelesaikan peristiwa ini dengan cara baik dan kekeluargaan.
Setelah kedua belah pihak dipertemukan, akhirnya terjadilah kesepakatan di antara mereka, di mana ibu E berjanji tidak akan membakar lagi tanaman maupun daun pisang di dekat rumah ibu R. Serta beberapa tamanan atau pohon pisang yang berada dekat rumah ibu R haris ditebang.
Dengan adanya penyelesaian melalui problem solving ini, Aiptu Suhati berharap tidak akan ada lagi permasalahan yang muncul di kemudian hari di antara kedua belah pihak.
Laporan : K**