Wajo- personel Polsek Majauleng Brigpol Saputra winata, melaksanakan Pendisiplinan penggunaan masker dalam rangka operasi YUSTISI AMAN di kel.paria kab. Wajo.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan pimpinan dalam rangka untuk mendisiplinkan Masyarakat khususnya masyarakat Kec.majauleng bagi pengguna jalan raya yang sering keluar rumah.
Pada kesempatan tersebut personil Polsek majauleng yang melaksanakan operasi Yustisi memberikan teguran/peringatan kepada pelanggar yang tidak menggunakan Masker, kemudian memberikan masker untuk digunakan, selanjutnya memberikan himbauan agar tetap mengikuti Protokol kesehatan yang baik.
Kapolsek Majauleng AKP RIDWAN MOHAMAD berharap agar masyarakat benar-benar taat tentang Protokol kesehatan Covid-19 khususnya penggunaan masker sesuai dengan Peraturan Bupati Wajo No.78 tahun 2020 yang saat ini masih dalam tahap Sosialisasi, dan kemungkinan minggu depan tahap penindakan tentang Perbup tersebut akan diberlakukan.
Pak boz