BONE – Cenrana. Menerima informasi telah terjadi kebakaran, personil Polsek Cenrana Polres Bone yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cenrana Iptu Masjaya mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) kebakaran rumah di Dusun Pallae Desa Pallae Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Rabu (12/06/2024).
Peristiwa mengamuknya si jago merah yang terjadi pada hari Rabu sekitar pukul 14.00 wita tersebut menghanguskan 10 rumah yang terdiri dari 8 rumah semi permanen dan 2 rumah permanen yaitu rumah milik Rasida, Made Aming, H. Halide, Muh. Asir, Hj. Hamidah, Sirajuddin, Muh. Sabil, Nur Maida, Nasuha, dan Supriadi.
Setibanya di TKP personil Polsek Cenrana Polres Bone langsung mengamankan TKP dan membantu memadamkan api serta membantu warga mengevakuasi barang-barang milik korban kebakaran.
Menurut salah satu saksi mata di tempat kejadian mengatakan dirinya melihat asap beserta api membumbung dari rumah milik korban Made Aming , akibat hembusan angin yang kencang api dengan cepat merambat di rumah milik korban yang lainnya.
Diduga peristiwa kebakaran ini disebabkan oleh adanya korsleting listrik dan diperkirakan jumlah kerugian yang dialami oleh para korban lebih kurang Rp. 2.000.000.000-. Api dapat dipadamkan pada pukul 17.30 wita setelah masyarakat bergotong royong dan dibantu 4 unit mobil pemadam kebakaran milik pemerintah Kabupaten Bone
Dihubungi melalui telpon selulernya Kapolsek Cenrana Polres Bone Iptu Masjaya membenarkan kejadian di wilayah hukumnya tersebut.
“Iya benar telah terjadi peristiwa kebakaran pada Rabu tanggal 12 Juni 2024 sekitar pukul 14.00 wita di Dusun Pallae Desa Pallae Kecamatan Cenrana dan menghanguskan 10 unit rumah” Ungkap Kapolsek Cenrana.
” Alhamdulillah dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa hanya ada korban materi saja” tutup kapolsek Cenrana.
Laporan : K**