Dugaan Pungli Viral, Polres Bone Pastikan Oknum Diproses Kode Etik

BONE  – Sebuah video yang beredar di media sosial memicu keresahan masyarakat Bone. Rekaman tersebut memperlihatkan dugaan adanya oknum polisi dari Polsek Cina yang meminta uang kepada korban dalam kasus pencurian ikan.

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.I.K.,M.Tr.Opsla., menegaskan bahwa pihaknya merespons cepat hal tersebut.

“Kami memahami keresahan masyarakat terkait video yang beredar. Meski belum ada laporan resmi ke Polres Bone, kasus ini tetap kami tindak lanjuti dengan serius,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

Kapolres Bone menjelaskan, dua oknum polisi yang diduga terlibat pungli telah diamankan dan ditempatkan khusus (Patsus) di sel Propam Polres Bone. “Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan dan dalam waktu dekat akan segera menjalani sidang kode etik,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa perkara pidana pencurian ikan yang sebelumnya ditangani Polsek Cina akani ditarik ke Satreskrim Polres Bone agar ditangani lebih profesional dan transparan.

Senada dengan itu, Kasipropam Polres Bone, AKP Muhammad Ali, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan memproses tegas oknum yang melanggar.

“Propam tidak akan memberikan toleransi terhadap personel yang mencederai nama baik institusi. Kedua oknum sudah pernah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan intensif, dan mereka juga akan dihadapkan ke sidang kode etik Polri,” ujar AKP Muhammad Ali.

Ia menambahkan, penindakan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota agar menjaga integritas, disiplin, serta mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

Polres Bone menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui langkah-langkah penegakan hukum, baik kepada masyarakat maupun secara internal kepada personel yang melanggar.

Laporan  :K**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *