Bone – Manurunge, Peran Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menjadi penengah dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di wilayah binaannya. “Selasa (14/7/2026)
Hal tersebut kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang, Aiptu Muhammad Aras Patarai, yang memfasilitasi penyelesaian perselisihan rumah tangga warga di Lingkungan Tippulue, Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Melalui pendekatan yang humanis dan mengedepankan musyawarah, Aiptu Muhammad Aras Patarai mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.
Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan pendapat dan harapannya sehingga tercipta komunikasi yang baik.
Setelah dilakukan mediasi dan diberikan berbagai masukan, pasangan suami istri tersebut akhirnya mencapai kesepakatan untuk berdamai dan kembali membina rumah tangga.
Keduanya sepakat mengakhiri perselisihan yang menyebabkan mereka hidup terpisah selama lebih dari satu bulan serta berkomitmen membangun kembali keharmonisan keluarga.
Aiptu Muhammad Aras Patarai mengatakan bahwa penyelesaian masalah melalui musyawarah merupakan langkah yang efektif untuk menjaga keharmonisan masyarakat sekaligus mencegah timbulnya persoalan yang lebih besar.
“Sebagai Bhabinkamtibmas, kami berupaya hadir memberikan solusi dan menjadi jembatan komunikasi bagi warga yang mengalami permasalahan.
Alhamdulillah, melalui dialog yang baik dan penuh kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat berdamai dan kembali hidup rukun. Inilah yang menjadi harapan kami, agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan kepala dingin tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan,” ungkapnya.
Keberhasilan mediasi tersebut menjadi bukti bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga.
EAT 39












