BONE – Apala Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo Briptu Adyani bersama Kanit Binmas Aiptu Muh.Anas dan Babinsa Serma ISMAIL Batu membantu penyelesaian sengketa tanah antara dua warga di kantor Desa Wollangi Kec.Barebbo Kab.Bone Rabu (28/09/2022).
Dalam mediasi tersebut turut di hadiri oleh Kepala Desa Wollangi Gusnaeni, Kanit Binmas, Kanit Reskrim , bhabinkamtibmas ,Babinsa tokoh masyarakat, tokoh agama dan kedua belah pihak yang dimediasi.
Dimana Mediasi tersebut yang dipersoalkan. Masaalah sebidang tanah yang masing -masing mengakui punya hak, dan setelah diberi pa Dangan hukum. Bahwa kedu belah pihak masih satu keluarga ( sepupu satu kali) akhirnya. Memahami dan hasil mediasi tercapai ,
Pada kesempatan ini Kanit Binmas Aiptu Muh.Anas mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Kanit binmas juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur desa
“Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi kepala desa memfasilitasi warga yang bersengketa,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtinmas Briptu Adyani menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.
Untuk mediasi pada hari ini kedua belah pihak sepakat, lahan persawahan tersebut di bagi dua.
Laporan : K**