Sambang Desa Binaan, Brigpol Saharuddin Ajak Warga Segera Lapor ke Polisi Apabila Ada Permasalahan

BONE – Tokaseng, polisi adalah tempat masyarakat mengadukan segala macam permasalahan yang berkaitan dengan kejahatan, pelanggaran, bahkan konfilk sosial sekalipun.

Tidak sedikit juga yang bahkan datang ke Polisi untuk mengadukan permasalahan sengketa perdata. Walaupun secara prosedural tidak semua permasalahan, terkhusus yang menyangkut dengan masalah perdata masuk ke dalam ranah kewenangan Polisi, namun tanggungjawab polisi sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa lepas.

Bahkan banyak kemudian permasalahan perdata yang dapat diselesaikan melalui mediasi di kantor Polisi atau melalui petugas Bhabinkamtibmas dengan cara win win solution.

“Apabila kedua belah pihak sepakat, siap menerima hasil kesepakatan, dan berjanji tidak akan mempermasalahkan kembali kejadian ini di kemudian hari, maka mengapa tidak kita selesaikan secara kekeluargaan.” Ungkap Brigpol Saharuddin, Sabtu (01/10/2022).

Solusi terakhir yang biasanya ditempuh apabila kedua belah pihak tidak mau bersepakat, adalah dengan melanjutkan perkara tersebut sesuai dengan prosedur penanganan perkara, apabila merupakan tindak pidana. Namun bila merupakan masalah perdata, yang tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan, maka dipersilahkan kepada kedua belah pihak untuk menempuh jalur perdata di pengadilan.

“Sehingga kami berharap masyarakat tidak pernah segan untuk datang mengadu ke Polsek. Kami siap memberikan pelayanan.” Tambah Saharuddin.

Laporan : K**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *