BONE – Patimpeng, Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan dalam melaksanakan himbauan dan pemantauan di wilayah binaan, tidak hanya itu Bhabinkamtibmas juga sebagai penengah bila terjadi permasalahan di tengah-tengah masyarakat.
sama halnya yang dilakukan Aiptu A.Azis bersama Babinsa Serka Hardamus yang dihadiri kades bulu ulaweng Akbar Ahmad dan aparatnya,Selasa 04/10/2022.
dimana adanya kesalah fahaman tentang batas tanah antara lk.Ahmad dan lk.Ahdal yang merupakan warga desa bulu ulaweng dan masih ada hubungan keluarga.
olehnya itu tiga pilar melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak ,pertemuan tersebut dilakukan dengan musyawarah secara kekeluargaan.
dari hasil mediasi kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
“Bhabinkamtibmas mengatakan harapan dengan adanya titik temu ini kedua belah pihak bisa saling memahami dan menjalin hubungan yang baik dan saling memaafkan,ungkap Bhabin.
ditempat terpisah Kapolsek patimpeng Iptu H.Usman,S.Sos mengatakan respon cepat yang dilakukan bhabinkamtibmas dalam menanggapi adanya aduan masyarakat sehingga permasalahan bisa terselesaikan.
“dengan adanya mediasi ini permasalahan ditengah-tengah masyarakat bisa terselesaikan sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang bisa merugikan kepada kedua belah pihak, terang Kapolsek.
Laporan : K**