BONE – Didalam menjaga tatanan kehidupan yang lebih baik dan kamtibmas tetap aman dan terkendali diwilayah hukum polsek dua boccoe, personil polsek dua boccoe mengutamakan problem solving didalam menyelesaikan masalah.
Seperti yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Aipda Ilyas, SH bersama kanit binmas Aipda Andi Rustan mendamaikan warga yang berselisih paham yang bertempat dimako polsek dua boccoe polres bone, kemarin malam, kamis (20/10/22).
Saat di tanya di sela-sela kegiatan tersebut kanit binmas mengatakan bahwa dengan adanya warga yang melakukan tindak pidana penganiayaan yakni saudara Muhammad Tang terhadap korban HJ. Sima maka kami dari kepolisian sektor dua boccoe berinisiatif untuk mendamaikan kedua belah pihak dengan cara problem solving sehingga kami mempertemukan kedua belah pihak dan sepakat untuk berdamai dengan cara kekeluargaan dengan syarat pelaku tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut kepada korban maupun orang lain, ungkap kanit binmas.
Sementara itu, Kapolsek Dua Boccoe Polres Bone Akp Samsu Rijal, SH saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengucapkan banyak terima kasih kepada anggota yang sudah bekerja dengan baik yang bisa mendamaikan warga yang berselisih paham dengan cara problem solving dan itu merupakan penekanan dari pimpinan agar setiap permasalah dapat selesai secara kekeluargaan, ucap Kapolsek.
Laporan : K**