Bhabinkamtibmas Desa Galung Selesaikan Masalah Warga dengan Problem Solving

BONE – Tacipi, Menjadi seorang Polisi, merupakan suatu pekerjaan yang sarat dengan pahala. Mengingat tugas Pokok Polri adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Semua hal yang terjadi di kalangan masyarakat, peran Polri sangat di butuhkan kehadirannya. Demikian pula Bhabinkamtibmas Desa Galung Polsek Ulaweng Polres Bone Aipda Sumardi. Melaksanakan problem solving kepada warga yang bermasalah. Senin (19/12/2022) Sore.

Sementara Kapolsek Ulaweng KOMPOL H ABDUL RAHIM SE MM. menjelaskan ” Kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Galung Polsek Ulaweng Polres Bone Aipda Sumardi. Merupakan salah satu tugas pokok seorang bhabin. Dimana keberadaannya harus dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di kalangan masyarakat, salah satunya dengan Problem solving “.

Lebih lanjut kata Sumardi ” Bhabinkamtibmas Desa Galung Polsek Ulaweng Polres Bone , menyelesaikan salah paham antar warga, dengan cara diajak duduk bersama kepada warga yang bermasalah dengan di dampingi babinsa setempat “. Ungkap Kapolsek Ulaweng KOMPOL H. ABD. RAHIM. SE MM.

Bhabinkamtibmas melaksanakan Penyelesaian masalah antara Lelaki Rasa dan Perempuan Remma yang berselisih faham karena perbatasan tanah kebun dengan problem solving dan penyelesaian permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan dinyatakan dengan surat kesepakatan bersama dan ditandatangi kedua belah pihak yang berselisih paham.

Laporan : K**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *