BONE – Tellu Siattinge, Kanit Reskrim Polsek Tellu Siattinge Aiptu H. Gusnaedi melakukan penyelesaian problem solving kasus penghinaan di Desa Itterung, Tellu Siattinge, Bone.
Pelaksanaan kegiatan ini bertempat di kantor pemerintahan desa Itterung, pada hari Rabu (01/02/2023).
Problem Solving ini sebagai wujud kepedulian Kanit Reskrim Polsek Tellu Siattinge untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang menimpa masyarakat di Desa Itterung.
“Mediasi atau problem solving adalah salah satu sarana penyelesaian perkara, di mana kedua belah pihak dipertemukan dan dicari solusi yang terbaik untuk keduanya,” ujar H. Gusnaedi.
Kedua pihak yang terlibat permasalahan ini masing-masing seorang pria berinisial AC dengan seorang pria berinisial I, yang keduanya adalah warga Desa Itterung.
“Kejadian yang terjadi di antara keduanya ini, dapat diselesaikan dengan baik, kedua belah pihak setelah dipertemukan di kantor Desa Itterung, mereka pun bersedia untuk berdamai,” ujar H. Gusnaedi.
Permasalahan ini bermula dari si AC yang meludahi kakak dari saudara IT, atas perbuatan tersebut, IT kemudian merasa keberatan dan mengadukan melaporkan permasalahan ini di Polsek Tellu Siattinge.
Kepala Desa Itterung Lukman, S.Pi. pun hadir dan menyaksikan secara langsung problem solving tersebut.
Akhir dari kegiatan problem solving ini, kedua belah pihak kemudian dibuatkan pernyataan damai.
“Saya berharap dengan adanya kejadian ini, maka tidak akan ada lagi permasalahan di kemudian hari,” ujar H. Gusnaedi.
Laporan : K**