Sambangi Nelayan, Satpolairud Polres Bone Periksa Alat Tangkap Ikan dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas Perairan

BONE – Panyula. Pihak Satpolairud Polres Bone terus berupaya mencegah aktivitas penagkapan ikan dengan cara illegal atau penangkapan ikan yang dapat merusak biota dan ekosistem laut, Ahad (05/03/2023) pagi.

Seperti yang dilakukan oleh Kasubnit Binmas Air Satpolairud Polres Bone Bripka Irdal S.H saat memantau dan memeriksa kapal nelayan yang sedang sandar diwilayah pesisir Lingkungan Awassalo Kelurahan Panyula Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone.

Saat ditemui awak media, Kasubnit Binmas Air Satpolairud Polres Bone mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah aktivitas penangkapan ikan yang illegal.

“Untuk mencegah adanya nelayan menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang oleh pemerintah atau yang melanggar hukum,” kata Bripka Irdal.

Dalam kegiatan itu, Bripka Irdal memberikan beberapa himbauan keamanan dan keteriban masyarakat (kamtibmas) perairan kepada kru kapal nelayan.

“Kami memberikan beberapa himbauan kamtibmas kepada kru kapal seperti menjaga keselamatan pada saat melaut mengingat cuaca akhir-akhir tidak dapat diprediksi, lengkapi alat keselamatan diatas kapal dan pastikan tersedia sesuai jumlah orang yang ada diatas kapal, lengkapi surat-kapal dan jangan menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang,” imbuhnya.

Terpisah, Kasat Polairud Polres Bone Akp H. A. Sukri Sulaiman saat ditemui awak media membenarkan adanya personilnya melakukan kegiatan tersebut. Menurutnya kegiatan itu untuk mencegah adanya aktivitas illegal fishing.

“Iya benar, anggota kami melakukan kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan agar nelayan tidak menggunakan alat tangkap ikan dengan cara illegal,” ucap Akp H. A. Sukri.

Dirinya juga berharap agar nelayan tidak menggunakan bahan-bahan kimia seperti portasium ataupun handak karena dilarang oleh undang- undang, disamping dapat merusak karang juga bisa berpengaruh terhadap perkembangbiakan biota laut dan seisinya. Harap Kasat.

Laporan  :K**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *