Kanit Reskrim Polsek Awangpone Polres Bone Mendamaikan Warga Desa Kajuara yang Bersengketa

BONE – Awangpone, Pada hari Selasa Tanggal 04 April 2023 sekira pukul 11.00 Wita, Kanit Reskrim Polsek Awangpone Polres Bone mendamaikan warga masyarakat Desa Kajuara yang bersengketa.

Bertempat di Ruang Kepala Unit Reskrim Polsek Awangpone Polres Bone telah berlangsung giat Problem Solving melalui Mediasi / Focus Group Discussion ( FGD ) terkait persoalan penghinaan .

Adapun yang bersengketa terdiri dari pihak pertama Hj. KASMAWATI Binti H.MANNU, dengan PIHAK KEDUA an. RESTINA Binti H.BIDIN, sehubungan dengan Laporan Polisi nomor: LP/ 06/ III / 2023/Spkt Sek Awangpone, Tanggal 25 Maret 2023, dugaan tindak pidana penghinaan.

Dimana Pihak pertama merasa keberatan atas perbuatan dari pihak Kedua yang telah melakukan penghinaan terhadap dirinya yang terjadi di Pacciring Desa Kajuara Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone.

Giat Problem Solving tersebut menghasilkan kesepakatan bersama bahwa permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan atau berdamai, yang dibuktikan dengan adanya surat pernyataan damai dari kedua belah pihak.

Giat dihadiri oleh AIPDA AKMAL, S.H, yang merupakan Kepala Unit Reskrim Polsek Awangpone Polres Bone bersama Kades Kajuara HILMAWAN, S.H., M.H. serta Bhabinkamtibmas Kajuara BRIPKA MUH. TASLIN LATIF.

Laporan  : K**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *