BONE – Amali. Berbagai upaya dilakukan Aparat kepolisian dalam upaya memelihara kamtibmas yang kondusif, salah satunya melalui kegiatan patroli malam atau patroli biru dalam Istilah kepolisian. dikatakan Patroli Biru karena dalam pelaksanaannya Petugas Patroli menggunakan kendaraan dinas Polri baik menggunakan Roda dua ataupun roda empat dengan cara menyalakan lampu rotator biru dan sesekali membunyikan sirine.
Kepala Unit Samapta (Kanit Samapta) Aiptu Suardin bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Yusri dan Aipda Rais melaksanakan kegiatan Patroli Biru di wilayah hukum Polsek Amali Polres Bone. , 22/11/2021.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan serta mengedukasi warga yang ditemui agar dalam beraktivitas tetap menerapkan protokol kesehatan dan bagi pelanggar protokol kesehatan kami berikan teguran lisan dan dicatat identitasnya Jelas Aiptu Suardin
Lebih lanjut Aiptu Suardin menegaskan bahwa dengan dikeluarkan peraturan Bupati Bone No. 37 tahun 2020 tentang Penerapan disipilin dan Penerapan hukum Protokol Kesehatan tentunya akan ada sanksi bagi pelanggarnya, diantaranya teguran lisan, teguran tertulis dan Sanksi sosial. Tegas Suardin
Disamping untuk mengedukasi warga, dengan adanya kegiatan Patroli rutin ini diharapakan dapat mengantisipasi tindak kejahatan malam hari seperti pencurian, aksi mabuk-mabukan dan gangguan kamtibmas lainnya dengan rute patroli di mulai dari Desa Waempubbu, Desa Wellulang dan Desa Ajanglaleng. Tambah Aiptu Suardin
Sementara itu Kapolsek Amali Polres Bone Iptu Muhlis, SH., yang dihubungi melalui sambungan sellulernya menegaskan bahwa telah memerintahkan personilnya yang melaksanakan tugas jaga markas untuk setiap malam melaksanakan Patroli Biru sebagai bentuk pelayanan prima dalam menjaga kondusifitas Kecamatan Amali.
“Benar, saya sudah perintahkan anggota saya yang melaksanakan jaga markas agar melaksanakan patroli biru setiap malam agar tercipta situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Amali. Tutup Muhlis.
Laporan : K**