Pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengumumkan daftar nama Tim Seleksi (Timsel) KPU Kabupaten Kepulauan Selayar dan KPU Takalar, langsung mendapatkan sorotan, Kamis (9/3/2023).
Mereka adalah, Darmawangsyah, Dudi Jufri, Labusab, Rahmiwati Agustini, Zulfinas Indra.
Beberapa pihak meragukan independensi Timsel tersebut. Mereka menyoroti penunjukan nama Zulfinas Indra selaku Timsel KPU.
Apalagi Zulfinas pernah tercatat sebagai penyelenggara pemilu/Ketua KPU di Selayar. Namun di sisi lainnya, apakah ia bisa melepaskan diri dari ego sektoral dan kepentingan politik dalam menyeleksi calon anggota KPU Selayar.
“Bukannya Zulfinas aktif sebagai konsultan politik, apalagi dia pernah jadi tim sukses dan mendampingi salah satu Calon dalam Pilkada Selayar Tahun 2015 dan Pilkada 2021 lalu, reputasi dan rekam jejak sebagai konsultan bisa membuka ‘ruang’ bagi yang akan didampinginya,” beber salah seorang penggiat demokrasi yang enggan disebutkan namanya, Jumat (10/3/2023).
Tugas Timsel harus mampu memilih orang-orang yang siap membangun KPU menjadi lembaga yang bisa dipercaya publik. Oleh karena itu, selayaknya tim seleksi KPU itu diisi oleh orang yang kredibel dan berintegritas tinggi.
“Semua tentu berharap tim seleksi KPU Kabupaten Kepulauan Selayar ke depannya bekerja dengan transparan pada setiap proses tahapan yang dilaksanakan dan mengabaikan kepentingan politis, kelompok atau golongan, agar tidak menghasilkan anggota KPU yang tidak netral,” ungkapnya.
Selain mengumumkan daftar nama-nama Tim Seleksi KPU Selayar dan Takalar yang ditanda tangani langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asyari, dalam surat pengumuman itu juga disampaikan bahwa seleksi calon anggota KPU kabupaten kota terhitung Maret sampai April 2023.
Laporan Ani Hammer












