Gegara” Pisang ” Kades di Bone Tuntut PJ.Gubenur Sulsel di copot Dari Jabatannya

Kepala Desa di Bone bersama Warga dan Aparat Desa nya ramai ramai datangi DPRD Bone Kompleks GOR lapatau kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone, Kamis 12/10/2023 Pukul 11.00 WITA.

Aksi para kepala desa tersebut di picu dengan ada nya surat edaran PJ Gubernur terkait penggunaan anggaran dana desa sebesar 40 persen untuk dialokasikan budidaya tanam pisang .

Di terima langsung oleh Ade Fery Afrizal,H.Kaharuddin dan Rangga Risa swara.di hadapan anggota dewan
Dengan tegas para kepala desa menyatakan dengan tegas penolakannya terhadap kebijakan PJ Gubernur Sulsel

Kordinator lapangan Irwan jaya mengatakan , kebijakan Pj Gubenur sangat tidak realistis dan akan menghambat pembangunan di desa , karena tata letak dan geografis di setiap desa itu berbeda apa lagi sekarang musim kemarau panjang ungkapnya.

Sambungnya lagi tidak semua desa cocok dengan tanamam pisang dan Hanya akan menjadikan kebijakan ini mangkrak dan buang buang dana desa yang selama ini kami sangat perlukan, melalui surat edaran DPMP tentang prioritas pengguna dana desa tahun 2024 di Sulawesi Selatan.

PJ Gubernur Sulsel mengeluarkan kebijakan program pemanfaatan lahan tidur sekitar 2 Juta hektar dengan target 500.000 hektar untuk mengembangkan Budi daya. Pisang .

Yang jadi Maslah karena anggaran yang dialokasikan untuk program ini di ambil dari anggaran dana desa ,dan nilainya pun tidak tanggung tanggung 40 Persen dari pagu anggaran dana desa.

Sementara itu anggota DPRD yang menerima aspirasi ini Ade Fery Afrizal mengatakan ,akan kami tidak tindak lanjuti segera kepada pihak terkait yakni PJ Gubernur, ada dua yang disepakati tadi yaitu

1.menolak Surat edaran PJ Gubernur Tentang Budi daya penanaman pisang untuk di anggarkan dana desa sebesar 40 persen .

2. Jika PJ Gubernur tidak menarik surat edaran tersebut maka diminta untuk di copot dari jabatannya.

Itu dua poin yang di sampaikan oleh pembawa aspirasi dan kami penerima aspirasi bertanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi ini ke bersangkutan tutup Ade Fery Afrizal.

 

Laporan Sumarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *