Kasus pembunuhan yang sempat menggemparkan kota Watampone beberapa waktu lalu, polres Bone mengadakan press release di polres Bone jalan Yos Soedarso Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone . Kamis 16/11/2023
Kasat Reskrim polres Bone IPTU Dr Adi Asrul , Bersama Kanit resum IPTU Andi Fadli dan Kasubsi Humas Polres Bone IPDA Rayendra Muhtar dalam press Release mengatakan pelaku Kaharman Alias Aso 34 tahun Satpol PP awalnya hendak mengisi bensin di SPBU di depan Rumah Hj.Dahlia tapi melihat rumah korban terbuka Pelaku berniat membeli rokok dan membayar Utangnya kepada anak korban ungkap Kasat Reskrim.
Lanjut Adi Asrul pelaku masuk ke rumah korban Hj Dahlia mengucapkan salam dan di sambut oleh korban, lalu pelaku juga menanyakan anak korban yang bernama Eka ,korban lalu berkata dalam bahasa Bugis ( Engkani pabbelengge ) artinya sudah Datang pembohong, dan terus mengatangtai pelaku , pelaku merasa tidak terima dan sakit dengan kata kata korban.
Pelaku menghunus parang yang ada di pinggangnya dan mengacungkan ke korban,korban yang merasa ketakutan berlari ke dalam rumah dan di kejar oleh pelaku dan pelaku menebas tangan kiri korban dan Kembali menebas pipi korban dan korban tersungkur ke lantai kembali pelaku menebas leher belakang korban.
Pelaku lalu mengambil gelang dan kalung korban ketika pelaku hendak keluar pelaku berpapasan dengan anak lelaki korban dan Kembali pelaku mengacungkan parangnya dan mengejar anak korban lalu pelaku mengambil motornya lalu pelaku membuang parangnya di jembatan sungai Walanae pungkas Kasat Reskrim polres Bone IPTU Adi Asrul .










